Penerimaan CPNS 2013
Monday, July 1, 2013
0
komentar
Tahun 2013 ini pemerintah merencanakan merekrut CPNS dari pelamar
umum sebanyak 60.000 kursi dengan rincian 20.000 untuk instansi pusat
dan sisanya 40.000 kursi bagi instansi daerah. Tes akan dilaksanakan
pada bulan September 2013 dengan didahului penetapan formasi dan
pengumuman ke publik pada bulan Juli-Agustus 2013.
Seperti tahun 2012 Kemenpan melibatkan 10 konsorsium perguruan tinggi PTN yang bertugas membuat soal dan mengevaluasi hasil tes seleksi CPNS. Kemenpan juga sudah membuat MoU dengan ICW yang disertakan dalam pengawasan proses penerimaan CPNS sehingga proses rekrutmen diharapkan adil, transparan, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Keputusan lulus tidaknya calon PNS berdasarkan passing grade dan diumumkan satu pintu melalui Kemenpan, artinya instansi daerah tidak punya kuasa untuk menentukan kelulusan CPNS. Ingat kasus CPNS Badung Bali kisruh lantaran pengumuman hasil tes CPNS nilainya berbeda dengan hasil yang keluarkan oleh Kemenpan-RB yang akhirnya menyeret ketua BKD setempat menjadi tersangka pemalsuan dokumen.
Kebijakan Penerimaan CPNS 2013
Secaran nasional pemerintah menerapkan kebijakan zero growth dengan hanya mengganti PNS yang sudah pensiun, meninggal dunia, dipecat atau berhenti dengan tidak menambah jumlah pegawai secara keseluruhan. Namun secara institusional akan dijalankan dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth, dan growth. Sederhananya Minus Growth berarti tidak membuka pendaftaran CPNS sedangkan kebijakan Growth bisa menambah CPNS diluar pensiun.
Kebijakan Penerimaan CPNS 2013
Secaran nasional pemerintah menerapkan kebijakan zero growth dengan hanya mengganti PNS yang sudah pensiun, meninggal dunia, dipecat atau berhenti dengan tidak menambah jumlah pegawai secara keseluruhan. Namun secara institusional akan dijalankan dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth, dan growth. Sederhananya Minus Growth berarti tidak membuka pendaftaran CPNS sedangkan kebijakan Growth bisa menambah CPNS diluar pensiun.
No
|
Keterangan
|
Jumlah
Pegawai **
|
Rasio
Belanja Pegawai thd APBD
|
1
|
Minus
Growth
|
||
* Pemprov
|
Berlebih
|
Lebih 30%
|
|
*
Pemkab/Kota
|
Berlebih
|
Lebih 50%
|
|
2
|
Zero
Growth
|
||
* Pemprov
|
Cukup
|
25% – 30 %
|
|
*
Pemkab/Kota
|
Cukup
|
40% – 50%
|
|
3
|
Growth
|
||
* Pemprov
|
Kurang
|
Kurang 25%
|
|
*
Pemkab/Kota
|
Kurang
|
Kurang 40%
|
Pertimbangan lain yang jadi perhatian: instansi yang tidak memiliki tenaga honorer K-1/K-2, rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.
Penetapan Formasi CPNS 2013
Untuk memperoleh formasi CPNS instansi pusat maupun daerah harus mengusulkan formasi dengan melengkapi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan dalam regulasi, yaitu:
- Melakukan ANalis Beban Kerja (ABK)
- Analisis Jabatan
- Peta Jabatan
- Uraian Jabatan
- Redistribusi Pegawai serta
- Proyeksi kebutuhan PNS selama 5 tahun yang akan datang.
Belanja Pegawai APBD di bawah 50%
Selain ketentuan di atas terdapat satu syarat lagi yang cukup berat bahwa perbandingan antara belanja pegawai dengan total APBD harus dibawah 50% bahkan Pemprov harus dibawah 30%. Pemenuhan persyaratan ini harus dibuktikan dengan dokumen yang sah tentang APBD beserta jumlah dan besarnya dana untuk belanja pegawai termasuk belanja pegawai yang dialokasikan pada pos belanja langsung.
Data APBD tahun 2012 menunjukkan untuk Pemerintah Provinsi hanya terdapat 3 daerah dengan belanja di bawah 30 % yaitu Kaltim (28,77%, Papua (28,85%, dan Papua Barat (28,04%).
Jateng
(57,31%)
|
Banten
(47,24%)
|
Jogjakarta
(56,66%)
|
Sulbar
(45,66%)
|
NTB
(55,53%)
|
Kalbar
(44,72%)
|
Lampung
(54,9%)
|
Jambi
(45,40%)
|
Bali
(52,19%)
|
Sumsel
(44,39%)
|
Sulut
(51,45%)
|
Maluku
(42,71%)
|
NTT
(50,78%)
|
Kalsel
(42,11%)
|
Sumut
(50,69%)
|
Aceh
(40,16%)
|
Bengkulu
(50,24%)
|
Malut
(38,32%)
|
Jatim
(50,05%)
|
Kepri
(37,04%)
|
Gorontalo
(49,83%)
|
DKI
Jakarta (36,87%)
|
Sumbar
(49,43%)
|
Bangka
Belitung (35,51%)
|
Sulteng
(49,43%)
|
Riau
(34,96%)
|
Sulsel
(49,43%)
|
Kaltim
(28,77%)
|
Jabar
(48,06%)
|
Papua
(28,85%)
|
Sultra
(47,17%)
|
Papua
Barat (28,04%)
|
sumber:
Kemendagri
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Penerimaan CPNS 2013
Ditulis oleh Aa Lukman
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://aalukman-crb.blogspot.com/2013/06/penerimaan-cpns-2013.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Aa Lukman
Rating Blog 5 dari 5